Langsung ke konten utama
 Mengapa Masih Protes ?
 Bismillahirrohmaninirrhohim
 
“ Jangan kau tanyakan apa yang telah negara berikan kepadamu,tapi tanyakanlah apa yang telah kau berikan kepada negara” - Ir.H. Ahmad Soekarno (HC) -
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”
(QS. Ibrahim [14]: 7).
Sejak reformasi bergulir mulai 1998 hingga sekarang kebebasan untuk bersuara dan menyampaikan pendapat di muka umum dalam berbagai macam aliansi yang berdasarkan ideologi tertentu mulai dari ormas–ormas dan berbagai macam partai politik yang “menjamur “ bagai jamur di musim hujan, KAMMI, KB UI - KAM - JAKARTA - JAM J ,DKM - Jakarta, FIMA-, GENERASI 98', KMBJ (HIKMAHBUDHI) t FKPI,STAB Nalanda,PMII, adapun partai politik peserta pemilu 1998 48 partai politik,diantaranya PDI-P,PKB, PBB,GOLKAR,PPP.  baik yang bermotif agama,nasionalisme,sosialisme dan lain sebagainya. Bisa kita sebutkan mungkin diantaranya Hal ini memang telah dijamin dan diakui keberadaannya lewat amandemen konstitusi kenegaraan kita UUD 1945 sejak tahun 1999 – 2001 Di dalam UUD 1945 dalam pasal 28E yang berbunyi : “ Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat “... hal ini juga bagian dari upaya adopsi hukum interenasional yang berasal dari Pasal 29 Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa – Bangsa ke dalam sistem hukum nasional dari UUD 1945 yang diakui sebagai grundrom (stuffenbautheori Hans Kelsen,aliran hukum murni) yang diakui sebagai norma dasar, sampai kepada aturan perundang-undangan di bawahnya antara lain :
1. Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
2. Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
3. Undang-Undang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.[1]
4. UU No 17 TAHUN 2013 tentang ORMAS.
Hal – hal diatas merupakan bukti keseriusan Indonesia sebagai negara berdaulat yang menjadi bagian dari masyarakat internasional dan anggota tetap PBB untuk juga menerima konsekwensi dari globalisasi dan modernisasi sejak berakhirnya perang dingin 1999 dan keruntuhan Uni Soviet yang diakhiri “ kemenangan” Amerika Serikat dengan ideologi kebebasan dan demokrasi yang menjalar hingga ke negara – negara berkembang di kawasan Asia dan sekitarnya. Fenomena ini tentu berdampak bagi suasana sosial, politik hukum,budaya dan keamanan dalam negeri,salah satunya adalah banyaknya bermunculan partai – partai,ormas,dan perkumpulan – perkumpulan bak jamur di musim hujan,sebagai ekspresi antusiasme masyarakat kita terhadap angin reformasi dan berkembangnya demokrasi terlebih setelah runtuhnya orde baru. Berbagai aksi – aksi dan demonstrasi seakan akan sudah menjadi budaya baru di kalangan masyarakat negeri ini yang berorientasi kepada isu – isu terkini maupun yang memperjuangkan nilai – nilai idelis yang di tujukan kepada pemerintah selaku penyelenggara negara dan pemegang amanat rakyat serta Pancasila, konstitusi NKRI warisan para founding fathers kesemuanya yang berlangsung damai,bentrok,bahkan anarkisme dan vandalistis.
Tak terkecuali pada penghujung tahun 2016 dan awal 2017 yang menurut penulis aksi – aksi yang digelar dalam bentuk orasi dan acara keagamaan seagai reaksi berbau kasuistik yakni perihal kejadian di Kepaulauan seribu yang berisi pernyataan  Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ( Gubernur DKI) dihadapan warga Pulau Pramuka dalam rangka sambutan kunjungan kerjanya ke tempat itu yang mengutip ayat al Quran sebagi kitab suci surat almaidah ayat 51 berisikan larangan memilih pemimpin Non Muslim atau Kafir yang menurut beliau( Ahok) banyak di politisasi oleh berbagai oknum politisi untuk kepentingan politik menjelang pilkada DKI Jakarta. Peristiwa  ini lah yang kemudian menimbulkan banyak reaksi pro kontra dan dikeluarkannya Fatwa MUI pusat tentang Ahok yang telah menistakan agama lewat penghinaan terhadap Alqur’an  dan tanggapan keras dari berbagai  kalangan internal umat islam yang merasa kitab sucinya telah dilecehkan dan agamanya  di nistakan, dan ulama -ulama nya,politisi,tokoh bangsa,dan terutama lawan- lawan politik Ahok yang sejak awal tidak suka kepadanya yang kemudian tergabung dalam Gerakan Pengawal Fatwa MUI dan dikomandoi oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI),tak lupa ulama ulama yang sudah dikenal masyarakat luas semisal KH Arifin  Ilham, Aa Gym dan lain lain. Mereka menuntut Ahok untuk meminta maaf dan diproses secara hukum bahkan di masukan ke bui, ,hingga kemudian terjadilah serentetan aksi aksi  lanjutan mulai dari 4 november 2016 (412),2 desember 2016 (212),12 januari 2017 (121) dan yang terbaru 11 Februari 2017 ( 112) yang di kenal sebagai Aksi Bela Islam I,II,III dan Aksi Bela Ulama  berbarengan dengan penetepan ahok sebagai tersangka oleh Bareskrim  POLRI dan berkasnya langsung di limpahkan ke kejaksaan,penulis menilai meski kasus penistaan agama oleh Ahok sebagai kategori tindak pidana umum dan bukan extraordinary crime  prosesnya sangat cepat dan ekstra kilat bahkan sang tersangka Ahok tidak diberikan kesempatan untuk mengajukan praperadilan atas statusnya ,berbeda dengan Buni Yani yang mengunggah video tersebut ke jejaring social dan akhirnya viral. Cukup disini ulasan tentang kasus Ahok yang menuai aksi umat islam dan menita perhatian netizen di dunia maya dan masyarakat luas,penulis kemudian dapat menyimpullkan bahwa aksi aksi yang di jelaskan diatas bersifat kasuistik dan kental dengan  aroma politik daripada perjuangan “membela agama “.
Penulis menganalisa kenapa protes masih sering terjadi di negeri ini,apakah memang rayat Indonesia sudah semakin kritis dan peka terhadap situasi politik,hokum,social,dan lain lain.?? Berikut jawabannya :
1.      Masyarakat kita kebanyakan masih terbiasa banyak meminta dan menuntut  daripada menghasilkan dan memberi kepada semua dan berkontribusi terhadap negara dan bangsa .
2.      Kaum muda idealis dan pelurus amanat reformasi masih belum secara detail memahami hakikat perjuangan dan nilai- nilai yang harus dijalankan untuk konteks saat ini,dan yang akibatnya banyak yang  secara terang – terangan ikut ikutan banyak yang belum tentu sesuai dengan nilai – nilai yang di yakininya.
3.      Banyak tersebarnya berita – berita dan informasi bohong yang menyesatkan masyarakat terutama semenjak semakin canggihnya teknologi, tanpa melakukan klarifikasi dan konfirmasi kebenarannya hingga kemudian langsung terpancing dengan emosi yang kemungkinan sengaja disulut oleh berbagai kepentingan pihak global untuk memecah belah persatuan bangsa dan meruntuhkan NKRI.
Itulah Analisa penulis sementara masih membutuhkan kritik dan saran dari semua pihak dan semoga bermanfaat bagi pembaca.
 
Allah Maha Tahu Segalanya
 




 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta Sisingamangaraja XII

Sisingamangaraja XII (1845 – 1907) Pejuang Islam yang Gigih Sisingamangaraja merupakan nama besar dalam sejarah Batak. Dia tokoh pemersatu. Dinasti Sisingamangaraja dimulai sejak pertengahan tahun 1500-an, saat Raja Sisingamangaraja I yang lahir tahun 1515 mulai memerintah. Dia memang bukan raja pertama di sana. Pemerintahan masa sebelum itu dikenal dengan nama bius. Satu bius merupakan kumpulan sekitar tujuh horja. Sedangkan satu horja terdiri dari 20 huta atau desa yang punya pimpinan sendiri. Ada Bius Toba, Patane Bolon, Silindung dan sebagainya. Dari 12 orang yang melanjutkan dinasti Sisingamangaraja, Singamangaraja XII merupakan raja paling populer dan diangkat sebagai pahlawan nasional sejak 9 November 1961. Lukisan dirinya yang dibuat Augustin Sibarani yang kemudian tercetak di uang Rp 1.000 yang lama, merupakan satu-satunya “foto” diri Sisingamangaraja. Dia naik tahta pada tahun 1876 menggantikan ayahnya Singamangaraja XI yang bernama Ompu Sohahuaon. Peno

Surat dalam Al Quran dapat mencegah 10 perkara

10 Surat dalam Al Quran dapat mencegah 10 perkara 1. Surat Al Fatihah mencegah kemarahan Allah 2. Surat Yaasin mencegah kehausan di hari kiamat 3. Surat Ad Dukhan mencegah kesusahan di hari kiamat 4. Surat Waqi'ah mencegah kekafiran 5. Surat Al Mulk mencegah siksa kubur 6. Surat Al Kautsar mencegah permusuhan 7. Surat Al Kafirun mencegah kekufuran ketika di cabut roh 8. Surat Al Ikhlas mencegah kemunafikan 9. Surat Al Falaq mencegah iri hati seseorang 10. Surat An Nas mencegah was-was Semoga bermanfaat insya Allah :)    

Akhlak Pecinta Ahlulbait

Oleh: Syaikh Shaduq 1. Dari Ayahandaku, semoga Allah swt memberi rahmat kepadanya, ia mengatakan telah meriwayatkan kepadaku Ali Bin Husain Asyad Abadi dari Jabir bin Ju’fi, ia mengatakan telah berkata Abu Ja’far: “Apakah cukup yang menjadi syiah dengan hanya mengatakan cinta kepada Ahlulbait? Imam menjawab, “Demi Allah , tiada lain Syiah kami adalah mereka yang bertakwa kepada Allah dan mentaati-Nya, Mereka hanya dikenal dengan ketawadhuan, kekhusyu’an, menunaikan amanat, dan banyak berdzikir kepada Allah, shaum, shalat, berbuat baik kepada orang tua, baik kepada tetangga yang miskin, yang fakir, yang punya hutang, anak-anak yatim, jujur, membaca Quran, menjaga lisan kecuali dengan perkataan yang baik, Orang-orang syiah adalah amanah bagi para keluarga mereka”. Jabir kemudian mengatakan: “Wahai putra Rasulullah saw, kami mengenal mereka tetapi tidak memiliki sifat-sifat seperti ini”. Beliau mengatakan,” Wahai Jabir janganlah engkau bermazhab kepada orang-