Langsung ke konten utama

Bukti-Bukti Kesesatan LDII / Islam Jamaah / Lemkari

Bukti-Bukti Kesesatan LDII / Islam Jamaah / Lemkari

Bukti-bukti kesesatan LDII, Fatwa-fatwa tentang sesatnya, dan pelarangan Islam Jama’ah dan apapun namanya yang bersifat/ berajaran serupa:

1. LDII sesat.

MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan Ahmadiyah agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut: “Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah.

MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sebagainya.

MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah.” (Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah).

2. Menganggap kafir orang Muslim di luar jama’ah LDII.

Dalam Makalah LDII dinyatakan: “Dan dalam nasehat supaya ditekankan bahwa bagaimanapun juga cantiknya dan gantengnya orang-orang di luar jama’ah, mereka itu adalah orang kafir, musuh Allah, musuh orang iman, calon ahli neraka, yang tidak boleh dikasihi,” (Makalah LDII berjudul Pentingnya Pembinaan Generasi Muda Jama’ah dengan kode H/ 97, halaman 8).

3. Surat 21 orang keluarga R. Didi Garnadi dari Cimahi Bandung menyatakan sadar, insyaf, taubat dan mencabut Bai’at mereka terhadap LDII, Oktober 1999.

Dalam surat itu dinyatakan di antara kejanggalan LDII hingga mereka bertaubat dan keluar dari LDII, karena: Dilarang menikah dengan orang luar Kerajaan Mafia Islam jama’ah, LEMKARI, LDII karena dihukumi Najis dan dalam kefahaman Kerajaan Mafia Islam Jama’ah, LEMKARI, LDII bahwa mereka itu BINATANG. (Lihat surat 21 orang dari Cimahi Bandung yang mencabut bai’atnya terhadap LDII alias keluar ramai-ramai dari LDII, surat ditujukan kepada DPP LDII, Imam Amirul Mu’minin Pusat , dan pimpinan cabang LDII Cimahi Bandung, Oktober 1999, dimuat di buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 276- 280).

4. Menganggap najis Muslimin di luar jama’ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok (vagina busuk).

Ungkapan Imam LDII dalam teks yang berjudul Rangkuman Nasehat Bapak Imam di CAI (Cinta Alam Indonesia, semacam jamboree nasional tapi khusus untuk muda mudi LDII) di Wonosalam Jombang tahun 2000. Pada poin ke-20 (dari 50 poin dalam 11 halaman): “Dengan banyaknya bermunculan jamaah-jamaah sekarang ini, semakin memperkuat kedudukan jamaah kita (maksudnya, LDII, pen.). Karena betul-betul yang pertama ya jamaah kita. Maka dari itu jangan sampai kefahamannya berubah, sana dianggap baik, sana dianggap benar, akhirnya terpengaruh ikut sana. Kefahaman dan keyakinan kita supaya dipolkan. Bahwa yang betul-betul wajib masuk sorga ya kita ini. Lainnya turuk bosok kabeh.” (CAI 2000, Rangkuman Nasehat Bapak Imam di CAI Wonosalam. Pada poin ke-20 (dari 50 poin dalam 11 halaman).

5. Menganggap sholat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga dalam kenyataan, biasanya orang LDII tak mau makmum kepada selain golongannya, hingga mereka membuat masjid-masjid untuk golongan LDII.

Bagaimanapun LDII tidak bisa mengelak dengan dalih apapun, misalnya mengaku bahwa mereka sudah memakai paradigma baru, bukan model Nur Hasan Ubaidah. Itu tidak bisa. Sebab di akhir buku Kitabussholah yang ada Nur Hasan Ubaidah dengan nama ‘Ubaidah bin Abdul Aziz di halaman 124 itu di akhir buku ditulis: KHUSUS UNTUK INTERN WARGA LDII. Jadi pengakuan LDII bahwa sekarang sudah memakai paradigma baru, lain dengan yang lama, itu dusta alias bohong.

6. Penipuan Triliunan Rupiah: Kasus tahun 2002/2003 ramai di Jawa Timur tentang banyaknya korban apa yang disebut investasi yang dikelola dan dikampanyekan oleh para tokoh LDII dengan iming-iming bunga 5% perbulan.

7. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat: Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits (atau apapun nama yang dipakainya) adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. (Jakarta, 06 Rabiul Awwal 1415H/ 13 Agustus 1994M, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Ketua Umum: K.H. Hasan Basri, Sekretaris Umum: H.S. Prodjokusumo.

8. Fatwa Majelis Ulama DKI Jakarta: Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits (atau apapun nama yang dipakainya) adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. (Jakarta, 20 Agustus 1979, Dewan Pimpinan Majelis Ulama DKI Jakarta, K.H. Abdullah Syafi’ie ketua umum, H. Gazali Syahlan sekretaris umum.

9. Pelarangan Islam Jama’ah dengan nama apapun dari Jaksa Agung tahun 1971: Surat Keputusan Jaksa Agung RI No: Kep-089/D.A./10/1971 tentang: Pelarangan terhadap Aliran- Aliran Darul Hadits, Djama’ah jang bersifat/ beradjaran serupa.

10. Kesesatan, penyimpangan, dan tipuan LDII diuraikan dalam buku-buku LPPI tentang Bahaya Islam Jama’ah, Lemkari, LDII (1999); Akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah (2004).

11. LDII aliran sempalan yang bisa membahayakan aqidah umat, ditegaskan dalam teks pidato Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama Ir. Soetomo, SA, Mayor Jenderal TNI bahwa “Beberapa contoh aliran sempalan Islam yang bisa membahayakan aqidah Islamiyah, yang telah dilarang seperti: Lemkari, LDII, Darul Hadis, Islam Jama’ah.” (Jakarta 12 Februari 2000, Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama, Ir. Soetomo, SA, Mayor Jendral TNI).

12. LDII dinyatakan sesat oleh MUI karena penjelmaan dari Islam Jamaah.

Ketua Komisi fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) KH Ma’ruf Amin menyatakan, Fatwa MUI: LDII sesat. Dalam wawancara dengan Majalah Sabili, KH Ma’ruf Amin menegaskan: Kita sudah mengeluarkan fatwa terbaru pada acara Munas MUI (Juli 2005) yang menyebutkan secara jelas bahwa LDII sesat. Maksudnya, LDII dianggap sebagai penjelamaan dari Islam Jamaah. Itu jelas!” (Sabili, No 21 Th XIII, 4 Mei 2006/ 6 Rabi’ul Akhir 1427, halaman 31

Komentar

  1. Setiap orang/kaum merasa paling benar itu wajar dan bila salah dalam mengamalkan sesuatu itu bisa saja ...Tapi bila kita menghina suatu kaum Islam lain misal LDII, PERSIS, Muhammadiyah dll yg jelas jelas Muslims atau masih Menjalankan Shalat 5 Waktu dll dan berusaha mengamalkan apa yang tertulis dalam AlQuran dan Al Hadits JELAS ITU KEJAHATAN YANG SANGAT BESAR dalam Islam dan tidak ditolerir dalam Hukum Islam. Menghina Orang / Kaum lain jelas tindakan yang sangat Bodoh dan di Laknat. Orang/ Kaum yg menghina kaum lain seperti anda jelas bukan muslim yg baik.
    Alangkah jauh lbh baik bila kita sibuk beribadah kepada Allah dari pada sibuk menghina kaum yang lain.
    Dari Abu Hurairah t Rasulullah r bersabda “Janganlah saling mendengki saling menipu saling membenci saling memutuskan hubungan dan janganlah sebagian kamu menyerobot transaksi sebagian yg lain jadilah kalian hamba-hamba Allah yg bersaudara. Seorang muslim itu saudara muslim yg lain tidak boleh menzhaliminya membiarkannya mendustainya dan tidak boleh menghinakannya. Taqwa itu berada di sini beliau menunjuk dadanya tiga kali. Cukuplah seorang dianggap kejahatan krn melecehkan saudara muslimnya. Setiap muslim atas muslim lain haram darahnya hartanya dan kehormatannya“

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mengina orang adalah perbuatan orang yang sangat dangkal imannya apalagi amalannya, jangan jangan dia orang tidak normal

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta Sisingamangaraja XII

Sisingamangaraja XII (1845 – 1907) Pejuang Islam yang Gigih Sisingamangaraja merupakan nama besar dalam sejarah Batak. Dia tokoh pemersatu. Dinasti Sisingamangaraja dimulai sejak pertengahan tahun 1500-an, saat Raja Sisingamangaraja I yang lahir tahun 1515 mulai memerintah. Dia memang bukan raja pertama di sana. Pemerintahan masa sebelum itu dikenal dengan nama bius. Satu bius merupakan kumpulan sekitar tujuh horja. Sedangkan satu horja terdiri dari 20 huta atau desa yang punya pimpinan sendiri. Ada Bius Toba, Patane Bolon, Silindung dan sebagainya. Dari 12 orang yang melanjutkan dinasti Sisingamangaraja, Singamangaraja XII merupakan raja paling populer dan diangkat sebagai pahlawan nasional sejak 9 November 1961. Lukisan dirinya yang dibuat Augustin Sibarani yang kemudian tercetak di uang Rp 1.000 yang lama, merupakan satu-satunya “foto” diri Sisingamangaraja. Dia naik tahta pada tahun 1876 menggantikan ayahnya Singamangaraja XI yang bernama Ompu Sohahuaon. ...

AYAT - AYAT TAUHID YANG MASIH TERTINGGAL DALAM ALKITAB

Bersama dengan agama sebelumnya (Yahudi) dan agama sesudahnya (Islam), Kristen pada mulanya adalah keyakinan yang berlandaskan TAUHID (MONOTEISME MURNI) yakni sebuah Konsep yang mengajarkan dan menekankan bahwa Allah itu Esa. Namun,Pengakuan akan keesaan Allah meskipun merupakan landasan fundamental bagi agama dan iman yang benar,itu saja belumlah cukup sebelum kita mengerti secara benar apa yang dituntut oleh Tauhid.Sebab,bila kita merujuk ke Alkitab,disana dinyatakan bahwa Iblis-pun mengakui akan Tauhid,namun dia tidak bersikap men-Tauhid-kan Allah,sehingga Tauhidnya Iblis itu tak membawa dia ke dalam pengampunan Ilahi,sebagaimana disebutkan: "Engkau percaya,bahwa HANYA ADA SATU ALLAH saja? Itu baik! Tetapi setan-setanpun juga percaya akan hal itu dan mereka gemetar."{Yak 2:19} Yang hendak ditegaskan oleh ayat ini adalah bahwa,memang pengakuan akan Tauhid itu baik pada diri kita,namun setan-setanpun percaya akan kebenaran fundamental in...

Yang mana wajah Yesus pilihan anda ?

Penggambaran wajah Yesus yg  seperti itu ternyata tidak terlalu membuat risau umat Kristen meskipun gambaran yg ditampilkan jauh dari bayangan dan pemahaman yg benar tentang seorang Yesus. Parahnya, hal ini justru dilakukan oleh pihak2x otoritas gereja sendiri. Dan bagi saya, ini tentu saja tidak benar, karena sebagai yg mengaku umatnya Yesus, seharusnya umat Kristen memberikan penghargaan yg pantas pada seorang Yesus. Pernah saat saya sedang melakukan diskusi dengan seorang teman yang beragama Kristen, ia dengan santai dan penuh senyum telah membenarkan sebuah informasi yg menurut dia mungkin hanya sebuah hal yg ringan, yaitu tentang adanya gambar2x wajah Yesus (dan ibundanya, Maria) yg digambar dengan profil wajah dan warna kulit yg berbeda di dalam gereja pada berbagai tempat yg berbeda di seluruh dunia . Gambar2x Yesus (dan ibundanya) ini digambarkan dg jauh berbeda dari bayangan umum sebagai seorang yahudi di Timur Tengah, tetapi sangat disesuaikan dengan...