Langsung ke konten utama

Bukti-Bukti Kesesatan LDII / Islam Jamaah / Lemkari

Bukti-Bukti Kesesatan LDII / Islam Jamaah / Lemkari

Bukti-bukti kesesatan LDII, Fatwa-fatwa tentang sesatnya, dan pelarangan Islam Jama’ah dan apapun namanya yang bersifat/ berajaran serupa:

1. LDII sesat.

MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan Ahmadiyah agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut: “Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah.

MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sebagainya.

MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah.” (Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah).

2. Menganggap kafir orang Muslim di luar jama’ah LDII.

Dalam Makalah LDII dinyatakan: “Dan dalam nasehat supaya ditekankan bahwa bagaimanapun juga cantiknya dan gantengnya orang-orang di luar jama’ah, mereka itu adalah orang kafir, musuh Allah, musuh orang iman, calon ahli neraka, yang tidak boleh dikasihi,” (Makalah LDII berjudul Pentingnya Pembinaan Generasi Muda Jama’ah dengan kode H/ 97, halaman 8).

3. Surat 21 orang keluarga R. Didi Garnadi dari Cimahi Bandung menyatakan sadar, insyaf, taubat dan mencabut Bai’at mereka terhadap LDII, Oktober 1999.

Dalam surat itu dinyatakan di antara kejanggalan LDII hingga mereka bertaubat dan keluar dari LDII, karena: Dilarang menikah dengan orang luar Kerajaan Mafia Islam jama’ah, LEMKARI, LDII karena dihukumi Najis dan dalam kefahaman Kerajaan Mafia Islam Jama’ah, LEMKARI, LDII bahwa mereka itu BINATANG. (Lihat surat 21 orang dari Cimahi Bandung yang mencabut bai’atnya terhadap LDII alias keluar ramai-ramai dari LDII, surat ditujukan kepada DPP LDII, Imam Amirul Mu’minin Pusat , dan pimpinan cabang LDII Cimahi Bandung, Oktober 1999, dimuat di buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 276- 280).

4. Menganggap najis Muslimin di luar jama’ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok (vagina busuk).

Ungkapan Imam LDII dalam teks yang berjudul Rangkuman Nasehat Bapak Imam di CAI (Cinta Alam Indonesia, semacam jamboree nasional tapi khusus untuk muda mudi LDII) di Wonosalam Jombang tahun 2000. Pada poin ke-20 (dari 50 poin dalam 11 halaman): “Dengan banyaknya bermunculan jamaah-jamaah sekarang ini, semakin memperkuat kedudukan jamaah kita (maksudnya, LDII, pen.). Karena betul-betul yang pertama ya jamaah kita. Maka dari itu jangan sampai kefahamannya berubah, sana dianggap baik, sana dianggap benar, akhirnya terpengaruh ikut sana. Kefahaman dan keyakinan kita supaya dipolkan. Bahwa yang betul-betul wajib masuk sorga ya kita ini. Lainnya turuk bosok kabeh.” (CAI 2000, Rangkuman Nasehat Bapak Imam di CAI Wonosalam. Pada poin ke-20 (dari 50 poin dalam 11 halaman).

5. Menganggap sholat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga dalam kenyataan, biasanya orang LDII tak mau makmum kepada selain golongannya, hingga mereka membuat masjid-masjid untuk golongan LDII.

Bagaimanapun LDII tidak bisa mengelak dengan dalih apapun, misalnya mengaku bahwa mereka sudah memakai paradigma baru, bukan model Nur Hasan Ubaidah. Itu tidak bisa. Sebab di akhir buku Kitabussholah yang ada Nur Hasan Ubaidah dengan nama ‘Ubaidah bin Abdul Aziz di halaman 124 itu di akhir buku ditulis: KHUSUS UNTUK INTERN WARGA LDII. Jadi pengakuan LDII bahwa sekarang sudah memakai paradigma baru, lain dengan yang lama, itu dusta alias bohong.

6. Penipuan Triliunan Rupiah: Kasus tahun 2002/2003 ramai di Jawa Timur tentang banyaknya korban apa yang disebut investasi yang dikelola dan dikampanyekan oleh para tokoh LDII dengan iming-iming bunga 5% perbulan.

7. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat: Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits (atau apapun nama yang dipakainya) adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. (Jakarta, 06 Rabiul Awwal 1415H/ 13 Agustus 1994M, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Ketua Umum: K.H. Hasan Basri, Sekretaris Umum: H.S. Prodjokusumo.

8. Fatwa Majelis Ulama DKI Jakarta: Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits (atau apapun nama yang dipakainya) adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. (Jakarta, 20 Agustus 1979, Dewan Pimpinan Majelis Ulama DKI Jakarta, K.H. Abdullah Syafi’ie ketua umum, H. Gazali Syahlan sekretaris umum.

9. Pelarangan Islam Jama’ah dengan nama apapun dari Jaksa Agung tahun 1971: Surat Keputusan Jaksa Agung RI No: Kep-089/D.A./10/1971 tentang: Pelarangan terhadap Aliran- Aliran Darul Hadits, Djama’ah jang bersifat/ beradjaran serupa.

10. Kesesatan, penyimpangan, dan tipuan LDII diuraikan dalam buku-buku LPPI tentang Bahaya Islam Jama’ah, Lemkari, LDII (1999); Akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah (2004).

11. LDII aliran sempalan yang bisa membahayakan aqidah umat, ditegaskan dalam teks pidato Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama Ir. Soetomo, SA, Mayor Jenderal TNI bahwa “Beberapa contoh aliran sempalan Islam yang bisa membahayakan aqidah Islamiyah, yang telah dilarang seperti: Lemkari, LDII, Darul Hadis, Islam Jama’ah.” (Jakarta 12 Februari 2000, Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama, Ir. Soetomo, SA, Mayor Jendral TNI).

12. LDII dinyatakan sesat oleh MUI karena penjelmaan dari Islam Jamaah.

Ketua Komisi fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) KH Ma’ruf Amin menyatakan, Fatwa MUI: LDII sesat. Dalam wawancara dengan Majalah Sabili, KH Ma’ruf Amin menegaskan: Kita sudah mengeluarkan fatwa terbaru pada acara Munas MUI (Juli 2005) yang menyebutkan secara jelas bahwa LDII sesat. Maksudnya, LDII dianggap sebagai penjelamaan dari Islam Jamaah. Itu jelas!” (Sabili, No 21 Th XIII, 4 Mei 2006/ 6 Rabi’ul Akhir 1427, halaman 31

Komentar

  1. Setiap orang/kaum merasa paling benar itu wajar dan bila salah dalam mengamalkan sesuatu itu bisa saja ...Tapi bila kita menghina suatu kaum Islam lain misal LDII, PERSIS, Muhammadiyah dll yg jelas jelas Muslims atau masih Menjalankan Shalat 5 Waktu dll dan berusaha mengamalkan apa yang tertulis dalam AlQuran dan Al Hadits JELAS ITU KEJAHATAN YANG SANGAT BESAR dalam Islam dan tidak ditolerir dalam Hukum Islam. Menghina Orang / Kaum lain jelas tindakan yang sangat Bodoh dan di Laknat. Orang/ Kaum yg menghina kaum lain seperti anda jelas bukan muslim yg baik.
    Alangkah jauh lbh baik bila kita sibuk beribadah kepada Allah dari pada sibuk menghina kaum yang lain.
    Dari Abu Hurairah t Rasulullah r bersabda “Janganlah saling mendengki saling menipu saling membenci saling memutuskan hubungan dan janganlah sebagian kamu menyerobot transaksi sebagian yg lain jadilah kalian hamba-hamba Allah yg bersaudara. Seorang muslim itu saudara muslim yg lain tidak boleh menzhaliminya membiarkannya mendustainya dan tidak boleh menghinakannya. Taqwa itu berada di sini beliau menunjuk dadanya tiga kali. Cukuplah seorang dianggap kejahatan krn melecehkan saudara muslimnya. Setiap muslim atas muslim lain haram darahnya hartanya dan kehormatannya“

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mengina orang adalah perbuatan orang yang sangat dangkal imannya apalagi amalannya, jangan jangan dia orang tidak normal

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akhlak Pecinta Ahlulbait

Oleh: Syaikh Shaduq 1. Dari Ayahandaku, semoga Allah swt memberi rahmat kepadanya, ia mengatakan telah meriwayatkan kepadaku Ali Bin Husain Asyad Abadi dari Jabir bin Ju’fi, ia mengatakan telah berkata Abu Ja’far: “Apakah cukup yang menjadi syiah dengan hanya mengatakan cinta kepada Ahlulbait? Imam menjawab, “Demi Allah , tiada lain Syiah kami adalah mereka yang bertakwa kepada Allah dan mentaati-Nya, Mereka hanya dikenal dengan ketawadhuan, kekhusyu’an, menunaikan amanat, dan banyak berdzikir kepada Allah, shaum, shalat, berbuat baik kepada orang tua, baik kepada tetangga yang miskin, yang fakir, yang punya hutang, anak-anak yatim, jujur, membaca Quran, menjaga lisan kecuali dengan perkataan yang baik, Orang-orang syiah adalah amanah bagi para keluarga mereka”. Jabir kemudian mengatakan: “Wahai putra Rasulullah saw, kami mengenal mereka tetapi tidak memiliki sifat-sifat seperti ini”. Beliau mengatakan,” Wahai Jabir janganlah engkau bermazhab kepada orang-...

Kenapa Selalu Berpecah-belah?

Oleh : Imam Khomeini r.a. S esungguhnya kita tidak mengetahui tujuan perpecahan dan bergolong-golongan itu. Apakah perpecahan itu tercetus karena kepentingan dunia semata-mata, atau perkara manakah yang menyebabkan Saudara berpecah-belah karena dunia? Sesungguhnya perpecahan Saudara tentang urusan keduniaan itu suatu perkara yang aneh! Ya Allah, bagaimana hal ini bisa terjadi pada Saudara yang berilmu pengetahuan dan memakai sorban?! S esungguhnya seorang ulama yang membayangkan hubungannya dengan Allah dibalik alam tabi’i (alam tabiat) ini, seorang alim yang terdidik di madrasah Islam, yang melalui proses pembenahan syakhsyiyyah yang kokoh, mengetahui benar-benar bahwa adalah mustahil mempunyai hasrat dan tujuan yang bersifat keduniaan serta didorong oleh keserakahan hawa nafsu. Sesungguhnya dia tidak berpikir demikian untuk menghadapi perselisihan, masalah krisis pribadi dan bergolong-golongan karena kepentingan dunia. Wahai, dai-dai yang menyeru ke jalan Allah, yang...

AS dan Strateginya Menghadapi Kebangkitan Islam

Sejak kemenangan Revolusi Islam Iran dan dimulainya proses kebangkitan Islam, wacana dunia Islam memiliki definisi dan makna baru yang tak lagi terikat dengan batasan geografis. Republik Islam Iran sebagai pusat gejolak dan kebangkitan Islam merupakan markas krisis dan gejolak. Harus diakui bahwa pengaruh terpenting dari Revolusi Islam Iran adalah dampaknya terhadap kebangkitan dunia Islam. Prosesnya tidak hanya terjadi dalam kehidupan spiritual individu saja melainkan menjalar hingga ke sektor politik. Saat ini, agama Islam dijadikan sebagai landasan politik dan bahkan undang-undang negara-negara Islam. Sebab itu, gelombang kebangkitan Islam dalam lembaga dan organisasi perjuangan anti-aroganisme kini memilki format baru. Sejak empat abad lalu, dunia merupakan ajang pementasan kolonialisme dan imperialisme Barat. Namun Revolusi Islam Iran telah mengilhami setiap bangsa untuk bangkit melawan arogansi Barat khususnya AS. Dukungan para pemimpin Republik Islam Iran ter...