JAWABAN AHLUSSUNNAH TERHADAP BEBERAPA SYUBHAT KAUM WAHABI ANTI MAULID
Wahabi: “Anda hanya menganalogikan perayaan Maulid dengan puasa Asyura’, yang terdapat dalam hadits. Mengapa Anda tidak menganalogikan Maulid dengan dalil dalam al-Qur’an?”
Sunni: “Di dalam al-Qur’an juga terdapat ayat yang dapat dijadikan dasar Maulid Nabi SAW. Allah SWT berfirman:
قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا أَنْزِلْ عَلَيْنَا مَائِدَةً مِنَ السَّمَاءِ تَكُونُ لَنَا عِيدًا لِأَوَّلِنَا وَآخِرِنَا وَآيَةً مِنْكَ وَارْزُقْنَا وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“ Isa putera Maryam berdoa: "Ya Tuhan kami turunkanlah kiranya kepada kami suatu hidangan dari langit (yang hari turunnya) akan menjadi hari raya bagi kami Yaitu orang-orang yang bersama kami dan yang datang sesudah kami, dan menjadi tanda bagi kekuasaan Engkau; beri rezkilah Kami, dan Engkaulah pemberi rezki yang paling Utama". (QS. al-Maidah : 114).
Dalam ayat di atas, Nabi Isa AS berdoa kepada Allah agar dikaruniakan hidangan dari langit yang akan menjadi hari raya bagi umatnya. Yang jelas, lahirnya Nabi Muhammad SAW lebih utama dari pada turunnya hidangan dari langit kepada Nabi Isa AS. Apabila turunnya hidangan dari langit layak dijadikan sebagai hari raya, sudah barang tentu lahirnya Rasulullah SAW lebih layak dijadikan hari raya karena memang jauh lebih mulia dan lebih utama.
Wahabi: “Anda harus tahu bahwa yang pertama kali merayakan Maulid Nabi SAW itu orang-orang Syiah Isma’iliyah di Mesir, yang termasuk aliran sesat menurut Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Mengapa Anda mengikuti jejak orang-orang Syiah?”
Sunni: “Memang kaum yang anti Maulid seperti Wahabi menjelaskan bahwa yang pertama kali menggelar Maulid itu orang-orang Syiah Isma’iliyah di Mesir. Sementara para ulama yang pro Maulid menjelaskan bahwa yang pertama kali menggelar Maulid itu seorang Raja yang adil, penganut Ahlussunnah Wal-Jama’ah, yaitu Sultan Muzhaffaruddin Kawkabri bin Zainuddin Ali Buktikin. Beliau mengikuti jejak seorang ulama shaleh yang populer, yaitu al-Imam Umar bin Muhammad al-Mulla. Versi kedua ini sepertinya lebih dipercaya, karena disebutkan oleh al-Hafizh al-Suyuthi, dan sebelumnya disebutkan oleh al-Imam al-Hafizh Abu Syamah al-Dimasyqi dalam kitabnya al-Ba’its ‘ala Inkar al-Bida’ wa al-Hawadits, hal. 95-96. Kitab ini sangat dikagumi oleh kaum Wahabi, dan di-tahqiq oleh Masyhur Hasan Salman, penulis Wahabi yang sangat produktif, karena banyak mengupas persoalan bid’ah yang diperangi oleh kaum Wahabi. Meskipun demikian, Abu Syamah masih menganggap perayaan Maulid termasuk bid’ah paling hasanah.
Dan seandainya, versi kaum anti Maulid tersebut benar, bahwa yang pertama kali menggelar Maulid itu orang-orang Syiah Isma’iliyah yang sesat, maka hal ini tidak berpengaruh terhadap hukum Maulid, karena dalil yang diajukan oleh para ulama sangat kuat, sebagaimana kami tegaskan sebelumnya. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّ قُرَيْشًا كَانَتْ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ ثُمَّ أَمَرَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصِيَامِهِ حَتَّى فُرِضَ رَمَضَانُ وَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ
“Dari Aisyah RA, bahwa kaum Quraisy telah berpuasa Asyura pada masa-masa Jahiliyah, kemudian Rasulullah SAW , memerintahkan umatnya berpuasa sampai akhirnya diwajibkan puasa Ramadhan dan Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang mau berpuasa Asyura berpuasalah, dan barang siapa yang mau tidak berpuasa, maka tidak berpuasa.”
Dalam hadits di atas, dijelaskan bahwa puasa Asyura itu tradisi kaum Quraisy pada masa-masa Jahiliyah. Akan tetapi karena puasa tersebut benar, maka Rasulullah SAW memerintahkan umatnya berpuasa, tidak peduli walaupun puasa tersebut dari Jahiliyah.
Wahabi: “Itu yang menetapkan puasa Asyura kan Rasulullah SAW. Kalau Maulid siapa?”
Sunni; “Kalau Maulid yang menetapkan jelas para ulama besar seperti al-Imam Abu Syamah, Ibnu Taimiyah, al-Hafizh Ibnu Hajar, al-Suyuthi dan lain-lain, dengan dalil Qiyas, yaitu dianalogikan terhadap hadits Rasulullah SAW dan al-Qur’an yang turun kepada Rasulullah SAW. Nah, kan persoalannya selesai. Mau apalagi? Dalam agama kan seperti itu?”
Wahabi: “Hari kelahiran Rasulullah SAW diperselisihkan oleh para sejarawan. Mengapa Anda menetapkan Maulid Nabi SAW pada bulan Maulid?”
Sunni: “Perlu Anda ketahui, bahwa para ulama menggelar Maulid, dasarnya bukan karena hari kelahiran Nabi SAW disepakati pada hari tertentu secara pasti. Coba Anda lihat dalil-dalil para ulama yang kami kutip. Tidak ada yang berdalil, karena hari kelahiran Nabi SAW tanggal sekian secara definitif. Dan para ulama yang menganjurkan Maulid seperti Abu Syamah, Ibnu Taimiah, Ibnu Hajar dan al-Suyuthi, semuanya ahli hadits dan sejarah. Tidak perlu belajar kepada kita soal sejarah kelahiran Nabi SAW.
Hanya saja yang perlu Anda ketahui, hari kelahiran Nabi SAW yang paling dikuatkan oleh para ulama adalah Senin tanggal 12 Rabiul Awal. Ini saja sudah cukup dalam menjadi ketetapan hari perayaan Maulid. Karena masalah Maulid ini bukan persoalan akidah, yang harus menggunakan dalil shahih dan qath’iy.”
Wahabi: “Kelompok Anda dalam mengamalkan suatu amalan, tidak mencari dalil dulu. Tapi mengamalkan dulu, baru mencari dalilnya. Bukan mencari dalilnya dulu, baru mengamalkan.”
Sunni: “Maaf, itu kan menurut Anda. Anda sepertinya tidak tahu sejarah Islam. Anda perlu belajar agama lebih dalam lagi. Apakah Anda kira bahwa yang mengawali tradisi Maulid itu orang awam yang tidak mengerti ilmu agama? Tradisi Maulid itu awalnya dari ulama. Hanya karena sekarang ini, amaliyah umat Islam banyak mendapat serangan dari kelompok Anda, maka para ulama mencarikan dalilnya. Dan itu sudah ada sejak dulu. Sedangkan statemen Anda, bahwa kami mencari pembenaran dari dalil, itu karena Anda, hanya menggunakan dalil kullu bid’atin dholalah. Setiap ada persoalan, anda dalili dengan hadits kullu bid’atin dholalah, dengan pemahaman yang tidak sesuai dengan pemahaman ahli hadits. Maaf, kami agak keras, karena mengimbangi bahasa Anda.”
Mudah-mudahan catatan ini bermanfaat.
Foto: JAWABAN AHLUSSUNNAH TERHADAP BEBERAPA SYUBHAT KAUM WAHABI ANTI MAULID Wahabi: “Anda hanya menganalogikan perayaan Maulid dengan puasa Asyura’, yang terdapat dalam hadits. Mengapa Anda tidak menganalogikan Maulid dengan dalil dalam al-Qur’an?” Sunni: “Di dalam al-Qur’an juga terdapat ayat yang dapat dijadikan dasar Maulid Nabi SAW. Allah SWT berfirman: قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا أَنْزِلْ عَلَيْنَا مَائِدَةً مِنَ السَّمَاءِ تَكُونُ لَنَا عِيدًا لِأَوَّلِنَا وَآخِرِنَا وَآيَةً مِنْكَ وَارْزُقْنَا وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “ Isa putera Maryam berdoa: "Ya Tuhan kami turunkanlah kiranya kepada kami suatu hidangan dari langit (yang hari turunnya) akan menjadi hari raya bagi kami Yaitu orang-orang yang bersama kami dan yang datang sesudah kami, dan menjadi tanda bagi kekuasaan Engkau; beri rezkilah Kami, dan Engkaulah pemberi rezki yang paling Utama". (QS. al-Maidah : 114). Dalam ayat di atas, Nabi Isa AS berdoa kepada Allah agar dikaruniakan hidangan dari langit yang akan menjadi hari raya bagi umatnya. Yang jelas, lahirnya Nabi Muhammad SAW lebih utama dari pada turunnya hidangan dari langit kepada Nabi Isa AS. Apabila turunnya hidangan dari langit layak dijadikan sebagai hari raya, sudah barang tentu lahirnya Rasulullah SAW lebih layak dijadikan hari raya karena memang jauh lebih mulia dan lebih utama. Wahabi: “Anda harus tahu bahwa yang pertama kali merayakan Maulid Nabi SAW itu orang-orang Syiah Isma’iliyah di Mesir, yang termasuk aliran sesat menurut Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Mengapa Anda mengikuti jejak orang-orang Syiah?” Sunni: “Memang kaum yang anti Maulid seperti Wahabi menjelaskan bahwa yang pertama kali menggelar Maulid itu orang-orang Syiah Isma’iliyah di Mesir. Sementara para ulama yang pro Maulid menjelaskan bahwa yang pertama kali menggelar Maulid itu seorang Raja yang adil, penganut Ahlussunnah Wal-Jama’ah, yaitu Sultan Muzhaffaruddin Kawkabri bin Zainuddin Ali Buktikin. Beliau mengikuti jejak seorang ulama shaleh yang populer, yaitu al-Imam Umar bin Muhammad al-Mulla. Versi kedua ini sepertinya lebih dipercaya, karena disebutkan oleh al-Hafizh al-Suyuthi, dan sebelumnya disebutkan oleh al-Imam al-Hafizh Abu Syamah al-Dimasyqi dalam kitabnya al-Ba’its ‘ala Inkar al-Bida’ wa al-Hawadits, hal. 95-96. Kitab ini sangat dikagumi oleh kaum Wahabi, dan di-tahqiq oleh Masyhur Hasan Salman, penulis Wahabi yang sangat produktif, karena banyak mengupas persoalan bid’ah yang diperangi oleh kaum Wahabi. Meskipun demikian, Abu Syamah masih menganggap perayaan Maulid termasuk bid’ah paling hasanah. Dan seandainya, versi kaum anti Maulid tersebut benar, bahwa yang pertama kali menggelar Maulid itu orang-orang Syiah Isma’iliyah yang sesat, maka hal ini tidak berpengaruh terhadap hukum Maulid, karena dalil yang diajukan oleh para ulama sangat kuat, sebagaimana kami tegaskan sebelumnya. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya: عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّ قُرَيْشًا كَانَتْ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ ثُمَّ أَمَرَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصِيَامِهِ حَتَّى فُرِضَ رَمَضَانُ وَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ “Dari Aisyah RA, bahwa kaum Quraisy telah berpuasa Asyura pada masa-masa Jahiliyah, kemudian Rasulullah SAW , memerintahkan umatnya berpuasa sampai akhirnya diwajibkan puasa Ramadhan dan Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang mau berpuasa Asyura berpuasalah, dan barang siapa yang mau tidak berpuasa, maka tidak berpuasa.” Dalam hadits di atas, dijelaskan bahwa puasa Asyura itu tradisi kaum Quraisy pada masa-masa Jahiliyah. Akan tetapi karena puasa tersebut benar, maka Rasulullah SAW memerintahkan umatnya berpuasa, tidak peduli walaupun puasa tersebut dari Jahiliyah. Wahabi: “Itu yang menetapkan puasa Asyura kan Rasulullah SAW. Kalau Maulid siapa?” Sunni; “Kalau Maulid yang menetapkan jelas para ulama besar seperti al-Imam Abu Syamah, Ibnu Taimiyah, al-Hafizh Ibnu Hajar, al-Suyuthi dan lain-lain, dengan dalil Qiyas, yaitu dianalogikan terhadap hadits Rasulullah SAW dan al-Qur’an yang turun kepada Rasulullah SAW. Nah, kan persoalannya selesai. Mau apalagi? Dalam agama kan seperti itu?” Wahabi: “Hari kelahiran Rasulullah SAW diperselisihkan oleh para sejarawan. Mengapa Anda menetapkan Maulid Nabi SAW pada bulan Maulid?” Sunni: “Perlu Anda ketahui, bahwa para ulama menggelar Maulid, dasarnya bukan karena hari kelahiran Nabi SAW disepakati pada hari tertentu secara pasti. Coba Anda lihat dalil-dalil para ulama yang kami kutip. Tidak ada yang berdalil, karena hari kelahiran Nabi SAW tanggal sekian secara definitif. Dan para ulama yang menganjurkan Maulid seperti Abu Syamah, Ibnu Taimiah, Ibnu Hajar dan al-Suyuthi, semuanya ahli hadits dan sejarah. Tidak perlu belajar kepada kita soal sejarah kelahiran Nabi SAW. Hanya saja yang perlu Anda ketahui, hari kelahiran Nabi SAW yang paling dikuatkan oleh para ulama adalah Senin tanggal 12 Rabiul Awal. Ini saja sudah cukup dalam menjadi ketetapan hari perayaan Maulid. Karena masalah Maulid ini bukan persoalan akidah, yang harus menggunakan dalil shahih dan qath’iy.” Wahabi: “Kelompok Anda dalam mengamalkan suatu amalan, tidak mencari dalil dulu. Tapi mengamalkan dulu, baru mencari dalilnya. Bukan mencari dalilnya dulu, baru mengamalkan.” Sunni: “Maaf, itu kan menurut Anda. Anda sepertinya tidak tahu sejarah Islam. Anda perlu belajar agama lebih dalam lagi. Apakah Anda kira bahwa yang mengawali tradisi Maulid itu orang awam yang tidak mengerti ilmu agama? Tradisi Maulid itu awalnya dari ulama. Hanya karena sekarang ini, amaliyah umat Islam banyak mendapat serangan dari kelompok Anda, maka para ulama mencarikan dalilnya. Dan itu sudah ada sejak dulu. Sedangkan statemen Anda, bahwa kami mencari pembenaran dari dalil, itu karena Anda, hanya menggunakan dalil kullu bid’atin dholalah. Setiap ada persoalan, anda dalili dengan hadits kullu bid’atin dholalah, dengan pemahaman yang tidak sesuai dengan pemahaman ahli hadits. Maaf, kami agak keras, karena mengimbangi bahasa Anda.” Mudah-mudahan catatan ini bermanfaat.
Wahabi: “Anda hanya menganalogikan perayaan Maulid dengan puasa Asyura’, yang terdapat dalam hadits. Mengapa Anda tidak menganalogikan Maulid dengan dalil dalam al-Qur’an?”
Sunni: “Di dalam al-Qur’an juga terdapat ayat yang dapat dijadikan dasar Maulid Nabi SAW. Allah SWT berfirman:
قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا أَنْزِلْ عَلَيْنَا مَائِدَةً مِنَ السَّمَاءِ تَكُونُ لَنَا عِيدًا لِأَوَّلِنَا وَآخِرِنَا وَآيَةً مِنْكَ وَارْزُقْنَا وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“ Isa putera Maryam berdoa: "Ya Tuhan kami turunkanlah kiranya kepada kami suatu hidangan dari langit (yang hari turunnya) akan menjadi hari raya bagi kami Yaitu orang-orang yang bersama kami dan yang datang sesudah kami, dan menjadi tanda bagi kekuasaan Engkau; beri rezkilah Kami, dan Engkaulah pemberi rezki yang paling Utama". (QS. al-Maidah : 114).
Dalam ayat di atas, Nabi Isa AS berdoa kepada Allah agar dikaruniakan hidangan dari langit yang akan menjadi hari raya bagi umatnya. Yang jelas, lahirnya Nabi Muhammad SAW lebih utama dari pada turunnya hidangan dari langit kepada Nabi Isa AS. Apabila turunnya hidangan dari langit layak dijadikan sebagai hari raya, sudah barang tentu lahirnya Rasulullah SAW lebih layak dijadikan hari raya karena memang jauh lebih mulia dan lebih utama.
Wahabi: “Anda harus tahu bahwa yang pertama kali merayakan Maulid Nabi SAW itu orang-orang Syiah Isma’iliyah di Mesir, yang termasuk aliran sesat menurut Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Mengapa Anda mengikuti jejak orang-orang Syiah?”
Sunni: “Memang kaum yang anti Maulid seperti Wahabi menjelaskan bahwa yang pertama kali menggelar Maulid itu orang-orang Syiah Isma’iliyah di Mesir. Sementara para ulama yang pro Maulid menjelaskan bahwa yang pertama kali menggelar Maulid itu seorang Raja yang adil, penganut Ahlussunnah Wal-Jama’ah, yaitu Sultan Muzhaffaruddin Kawkabri bin Zainuddin Ali Buktikin. Beliau mengikuti jejak seorang ulama shaleh yang populer, yaitu al-Imam Umar bin Muhammad al-Mulla. Versi kedua ini sepertinya lebih dipercaya, karena disebutkan oleh al-Hafizh al-Suyuthi, dan sebelumnya disebutkan oleh al-Imam al-Hafizh Abu Syamah al-Dimasyqi dalam kitabnya al-Ba’its ‘ala Inkar al-Bida’ wa al-Hawadits, hal. 95-96. Kitab ini sangat dikagumi oleh kaum Wahabi, dan di-tahqiq oleh Masyhur Hasan Salman, penulis Wahabi yang sangat produktif, karena banyak mengupas persoalan bid’ah yang diperangi oleh kaum Wahabi. Meskipun demikian, Abu Syamah masih menganggap perayaan Maulid termasuk bid’ah paling hasanah.
Dan seandainya, versi kaum anti Maulid tersebut benar, bahwa yang pertama kali menggelar Maulid itu orang-orang Syiah Isma’iliyah yang sesat, maka hal ini tidak berpengaruh terhadap hukum Maulid, karena dalil yang diajukan oleh para ulama sangat kuat, sebagaimana kami tegaskan sebelumnya. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّ قُرَيْشًا كَانَتْ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ ثُمَّ أَمَرَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصِيَامِهِ حَتَّى فُرِضَ رَمَضَانُ وَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ
“Dari Aisyah RA, bahwa kaum Quraisy telah berpuasa Asyura pada masa-masa Jahiliyah, kemudian Rasulullah SAW , memerintahkan umatnya berpuasa sampai akhirnya diwajibkan puasa Ramadhan dan Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang mau berpuasa Asyura berpuasalah, dan barang siapa yang mau tidak berpuasa, maka tidak berpuasa.”
Dalam hadits di atas, dijelaskan bahwa puasa Asyura itu tradisi kaum Quraisy pada masa-masa Jahiliyah. Akan tetapi karena puasa tersebut benar, maka Rasulullah SAW memerintahkan umatnya berpuasa, tidak peduli walaupun puasa tersebut dari Jahiliyah.
Wahabi: “Itu yang menetapkan puasa Asyura kan Rasulullah SAW. Kalau Maulid siapa?”
Sunni; “Kalau Maulid yang menetapkan jelas para ulama besar seperti al-Imam Abu Syamah, Ibnu Taimiyah, al-Hafizh Ibnu Hajar, al-Suyuthi dan lain-lain, dengan dalil Qiyas, yaitu dianalogikan terhadap hadits Rasulullah SAW dan al-Qur’an yang turun kepada Rasulullah SAW. Nah, kan persoalannya selesai. Mau apalagi? Dalam agama kan seperti itu?”
Wahabi: “Hari kelahiran Rasulullah SAW diperselisihkan oleh para sejarawan. Mengapa Anda menetapkan Maulid Nabi SAW pada bulan Maulid?”
Sunni: “Perlu Anda ketahui, bahwa para ulama menggelar Maulid, dasarnya bukan karena hari kelahiran Nabi SAW disepakati pada hari tertentu secara pasti. Coba Anda lihat dalil-dalil para ulama yang kami kutip. Tidak ada yang berdalil, karena hari kelahiran Nabi SAW tanggal sekian secara definitif. Dan para ulama yang menganjurkan Maulid seperti Abu Syamah, Ibnu Taimiah, Ibnu Hajar dan al-Suyuthi, semuanya ahli hadits dan sejarah. Tidak perlu belajar kepada kita soal sejarah kelahiran Nabi SAW.
Hanya saja yang perlu Anda ketahui, hari kelahiran Nabi SAW yang paling dikuatkan oleh para ulama adalah Senin tanggal 12 Rabiul Awal. Ini saja sudah cukup dalam menjadi ketetapan hari perayaan Maulid. Karena masalah Maulid ini bukan persoalan akidah, yang harus menggunakan dalil shahih dan qath’iy.”
Wahabi: “Kelompok Anda dalam mengamalkan suatu amalan, tidak mencari dalil dulu. Tapi mengamalkan dulu, baru mencari dalilnya. Bukan mencari dalilnya dulu, baru mengamalkan.”
Sunni: “Maaf, itu kan menurut Anda. Anda sepertinya tidak tahu sejarah Islam. Anda perlu belajar agama lebih dalam lagi. Apakah Anda kira bahwa yang mengawali tradisi Maulid itu orang awam yang tidak mengerti ilmu agama? Tradisi Maulid itu awalnya dari ulama. Hanya karena sekarang ini, amaliyah umat Islam banyak mendapat serangan dari kelompok Anda, maka para ulama mencarikan dalilnya. Dan itu sudah ada sejak dulu. Sedangkan statemen Anda, bahwa kami mencari pembenaran dari dalil, itu karena Anda, hanya menggunakan dalil kullu bid’atin dholalah. Setiap ada persoalan, anda dalili dengan hadits kullu bid’atin dholalah, dengan pemahaman yang tidak sesuai dengan pemahaman ahli hadits. Maaf, kami agak keras, karena mengimbangi bahasa Anda.”
Mudah-mudahan catatan ini bermanfaat.
Foto: JAWABAN AHLUSSUNNAH TERHADAP BEBERAPA SYUBHAT KAUM WAHABI ANTI MAULID Wahabi: “Anda hanya menganalogikan perayaan Maulid dengan puasa Asyura’, yang terdapat dalam hadits. Mengapa Anda tidak menganalogikan Maulid dengan dalil dalam al-Qur’an?” Sunni: “Di dalam al-Qur’an juga terdapat ayat yang dapat dijadikan dasar Maulid Nabi SAW. Allah SWT berfirman: قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا أَنْزِلْ عَلَيْنَا مَائِدَةً مِنَ السَّمَاءِ تَكُونُ لَنَا عِيدًا لِأَوَّلِنَا وَآخِرِنَا وَآيَةً مِنْكَ وَارْزُقْنَا وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “ Isa putera Maryam berdoa: "Ya Tuhan kami turunkanlah kiranya kepada kami suatu hidangan dari langit (yang hari turunnya) akan menjadi hari raya bagi kami Yaitu orang-orang yang bersama kami dan yang datang sesudah kami, dan menjadi tanda bagi kekuasaan Engkau; beri rezkilah Kami, dan Engkaulah pemberi rezki yang paling Utama". (QS. al-Maidah : 114). Dalam ayat di atas, Nabi Isa AS berdoa kepada Allah agar dikaruniakan hidangan dari langit yang akan menjadi hari raya bagi umatnya. Yang jelas, lahirnya Nabi Muhammad SAW lebih utama dari pada turunnya hidangan dari langit kepada Nabi Isa AS. Apabila turunnya hidangan dari langit layak dijadikan sebagai hari raya, sudah barang tentu lahirnya Rasulullah SAW lebih layak dijadikan hari raya karena memang jauh lebih mulia dan lebih utama. Wahabi: “Anda harus tahu bahwa yang pertama kali merayakan Maulid Nabi SAW itu orang-orang Syiah Isma’iliyah di Mesir, yang termasuk aliran sesat menurut Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Mengapa Anda mengikuti jejak orang-orang Syiah?” Sunni: “Memang kaum yang anti Maulid seperti Wahabi menjelaskan bahwa yang pertama kali menggelar Maulid itu orang-orang Syiah Isma’iliyah di Mesir. Sementara para ulama yang pro Maulid menjelaskan bahwa yang pertama kali menggelar Maulid itu seorang Raja yang adil, penganut Ahlussunnah Wal-Jama’ah, yaitu Sultan Muzhaffaruddin Kawkabri bin Zainuddin Ali Buktikin. Beliau mengikuti jejak seorang ulama shaleh yang populer, yaitu al-Imam Umar bin Muhammad al-Mulla. Versi kedua ini sepertinya lebih dipercaya, karena disebutkan oleh al-Hafizh al-Suyuthi, dan sebelumnya disebutkan oleh al-Imam al-Hafizh Abu Syamah al-Dimasyqi dalam kitabnya al-Ba’its ‘ala Inkar al-Bida’ wa al-Hawadits, hal. 95-96. Kitab ini sangat dikagumi oleh kaum Wahabi, dan di-tahqiq oleh Masyhur Hasan Salman, penulis Wahabi yang sangat produktif, karena banyak mengupas persoalan bid’ah yang diperangi oleh kaum Wahabi. Meskipun demikian, Abu Syamah masih menganggap perayaan Maulid termasuk bid’ah paling hasanah. Dan seandainya, versi kaum anti Maulid tersebut benar, bahwa yang pertama kali menggelar Maulid itu orang-orang Syiah Isma’iliyah yang sesat, maka hal ini tidak berpengaruh terhadap hukum Maulid, karena dalil yang diajukan oleh para ulama sangat kuat, sebagaimana kami tegaskan sebelumnya. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya: عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّ قُرَيْشًا كَانَتْ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ ثُمَّ أَمَرَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصِيَامِهِ حَتَّى فُرِضَ رَمَضَانُ وَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ “Dari Aisyah RA, bahwa kaum Quraisy telah berpuasa Asyura pada masa-masa Jahiliyah, kemudian Rasulullah SAW , memerintahkan umatnya berpuasa sampai akhirnya diwajibkan puasa Ramadhan dan Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang mau berpuasa Asyura berpuasalah, dan barang siapa yang mau tidak berpuasa, maka tidak berpuasa.” Dalam hadits di atas, dijelaskan bahwa puasa Asyura itu tradisi kaum Quraisy pada masa-masa Jahiliyah. Akan tetapi karena puasa tersebut benar, maka Rasulullah SAW memerintahkan umatnya berpuasa, tidak peduli walaupun puasa tersebut dari Jahiliyah. Wahabi: “Itu yang menetapkan puasa Asyura kan Rasulullah SAW. Kalau Maulid siapa?” Sunni; “Kalau Maulid yang menetapkan jelas para ulama besar seperti al-Imam Abu Syamah, Ibnu Taimiyah, al-Hafizh Ibnu Hajar, al-Suyuthi dan lain-lain, dengan dalil Qiyas, yaitu dianalogikan terhadap hadits Rasulullah SAW dan al-Qur’an yang turun kepada Rasulullah SAW. Nah, kan persoalannya selesai. Mau apalagi? Dalam agama kan seperti itu?” Wahabi: “Hari kelahiran Rasulullah SAW diperselisihkan oleh para sejarawan. Mengapa Anda menetapkan Maulid Nabi SAW pada bulan Maulid?” Sunni: “Perlu Anda ketahui, bahwa para ulama menggelar Maulid, dasarnya bukan karena hari kelahiran Nabi SAW disepakati pada hari tertentu secara pasti. Coba Anda lihat dalil-dalil para ulama yang kami kutip. Tidak ada yang berdalil, karena hari kelahiran Nabi SAW tanggal sekian secara definitif. Dan para ulama yang menganjurkan Maulid seperti Abu Syamah, Ibnu Taimiah, Ibnu Hajar dan al-Suyuthi, semuanya ahli hadits dan sejarah. Tidak perlu belajar kepada kita soal sejarah kelahiran Nabi SAW. Hanya saja yang perlu Anda ketahui, hari kelahiran Nabi SAW yang paling dikuatkan oleh para ulama adalah Senin tanggal 12 Rabiul Awal. Ini saja sudah cukup dalam menjadi ketetapan hari perayaan Maulid. Karena masalah Maulid ini bukan persoalan akidah, yang harus menggunakan dalil shahih dan qath’iy.” Wahabi: “Kelompok Anda dalam mengamalkan suatu amalan, tidak mencari dalil dulu. Tapi mengamalkan dulu, baru mencari dalilnya. Bukan mencari dalilnya dulu, baru mengamalkan.” Sunni: “Maaf, itu kan menurut Anda. Anda sepertinya tidak tahu sejarah Islam. Anda perlu belajar agama lebih dalam lagi. Apakah Anda kira bahwa yang mengawali tradisi Maulid itu orang awam yang tidak mengerti ilmu agama? Tradisi Maulid itu awalnya dari ulama. Hanya karena sekarang ini, amaliyah umat Islam banyak mendapat serangan dari kelompok Anda, maka para ulama mencarikan dalilnya. Dan itu sudah ada sejak dulu. Sedangkan statemen Anda, bahwa kami mencari pembenaran dari dalil, itu karena Anda, hanya menggunakan dalil kullu bid’atin dholalah. Setiap ada persoalan, anda dalili dengan hadits kullu bid’atin dholalah, dengan pemahaman yang tidak sesuai dengan pemahaman ahli hadits. Maaf, kami agak keras, karena mengimbangi bahasa Anda.” Mudah-mudahan catatan ini bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar