"KONTROVERSI HADIST TSAQALAYN "
Rosulullah bersabda: "Wahai seluruh manusia, sesungguhnya telah aku tinggalkan untuk kalian dua warisan berharga, yang apabila kalian berpegang kepada keduanya niscaya kalian tidak akan tersesat, yaitu kitab
Rosulullah bersabda: "Wahai seluruh manusia, sesungguhnya telah aku tinggalkan untuk kalian dua warisan berharga, yang apabila kalian berpegang kepada keduanya niscaya kalian tidak akan tersesat, yaitu kitab
ullah dan 'itrah, ahlulbaytku." (HR Tirmidzi)
Rosulullah bersabda: "Aku merasa utusan Tuhanku (malaikat Israil) akan segera datang. Akupun segera menjawabnya. Sesungguhnya telah aku tinggalkan untuk kalian dua buah peninggalan agung (tsaqalayn). Yang pertama kitabullah, di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya. Kemudian ahli baitku. Aku ingatkan kalian pada ahli baitku." (HR Muslim)
Para ahli hadits klasik maupun modern telah men-tashhih kedua hadits di atas. Di antara ahli hadits klasik adalah Muslim dalam kitabnya "Shahih", Tirmidzi dalam kitabnya "Sunan", al Hakim dalam kitab "Al Mustradrak", dan imam Ahmad dalam kitab "Musnad". Nama mereka semua adalah jaminan kevaliditasan sebuah hadits. Bahkan ummat Islam Sunni secara umum menganggap kitab "Shahih" Muslim dan Bukhari sebagai kitab paling valid setelah Al Qur'an.
Menurut ahli hadits komtemporer Mu'tashim Sayid Ahmad, hadits tsaqalayn diriwayatkan oleh 25 sahabat Rosul dan 18 tabi'in. Menurutnya antara abad II hingga IV Hijriah hadits tsaqalayn diriwayatkan oleh 323 perawi. Adapun menurut ahli hadits Husein al-Ridha, perawi hadits tersebut mencakup 35 sahabat Rosul, di antaranya Ali bin Abi Thalib, Anas bin Malik, Amr bin Ash, Abdurrahman bin Auf, Abdullah bin Abbas, dan Abu Hurairah. Dalam tradisi Sunni nama-nama sahabat tersebut adalah jaminan validnya sebuah hadits.
Namun ironisnya dalam hal hadits tsaqalayn di atas, sebagian besar ulama Sunni menolak hadits tersebut, yang secara otomatis diikuti oleh sebagian besar umat Islam Sunni. Kalaupun umat Islam Sunni menerima hadits tersebut, redaksinya telah diubah. Kata "ahli bait" atau "ahlulbayt" telah diganti kata "sunnah", menyembunyikan keberadaan orang-orang yang telah disucikan Allah dengan surat Al Ahzab ayat 33 sekaligus melupakan kewajiban untuk menghormati keluarga Rosul padahal setiap hari mereka mengucapkan sholawat kepada Rosul dan keluarganya dalam sholat.
Marginalisasi ahlul bait dilakukan secara sistematis, hingga di Indonesia redaksi terjemahan resmi Departemen Agama dalam surat Ash Syuura: 23 pun dipelesetkan dari: "Katakanlah (Muhammad): Aku tidak meminta upah atas seruanku kecuali kasih sayang kepada keluargaku", menjadi "Katakanlah (Muhammad): Aku tidak meminta upah atas seruanku kecuali kasih sayang dalam kekeluargaan". Yang pertama dengan jelas menunjukkan perintah kepada umat Islam untuk menghormati keluarga Rosul dengan segala konsekwensinya termasuk menjadikan mereka sebagai pemimpin dan rujukan ilmu dan hukum. Sedangkan yang kedua, "kasih sayang dalam kekeluargaan" adalah sebuah perintah yang normatif dan tidak jelas.
Umumnya penolakan tersebut berdasar pada pendapat dua orang ulama Ibnu Jauzi dan Ibnu Taimiyah. Menurut Jauzi lemahnya hadits tsaqalayn karena di antara perawinya terdapat ulama dari kota Kufah. Alasan tersebut sangat jelas berdasar subyektifitas belaka. Adapun menurut Taimiyah, hadits tersebut berasal dari Tirmidzi dan telah dilemahkan oleh Imam Ahmad. Padahal seperti telah disebutkan, hadits tersebut tidak hanya melalui jalur Tirmidzi, tapi juga melalui ahli hadits besar lainnya seperti Muslim, al Hakim, dan Imam Ahmad.
Jika diteliti alasan para ulama penolak hadits tsaqalain sangat subyektif dan tidak berdasar. Ali as Salus misalnya mengatakan, meski diriwayatkan oleh banyak sahabat, namun tak satupun di antaranya yang sahih. Bagaimana mungkin ia menafikan para sahabat utama yang telah meriwayatkan hadits tersebut sebagaimana telah disebutkan di atas? Adapun Ibnu Taimiyah, setelah gagal melemahkan hadits tersebut dari sisi sanad, menggunakan argumen lain yang justru memperlihatkan kekacauan berfikir. "Sesungguhnya hadits tsaqalayn tidak menunjukkan kita wajib mengikuti ahlul bait melainkan kewajiban untuk berpegang pada Al Qur'an saja," kata Taimiyah. Lihatlah bagaimana Ibnu Taimiyah, ulama yang terkenal sebagai pembenci ahlul bait, berbicara ngawur setelah kebenaran yang terang-benderang tidak bisa dibantahnya. Lebih aneh lagi pendapat Mu'tashim Sayid Ahmad yang mengatakan hadits tsaqalain tidak terdapat pada kitab-kitab induk, seolah kitab "Shahih" Muslim bukan kitab induk wajib pegangan ummat Islam Sunni setelah Al Qur'an.
Jika mau obyektif, hadits tsaqalain adalah hadits yang mutawatir (hadits dengan derajat kevaliditasan tertinggi) karena telah diriwayatkan oleh banyak sahabat dan diturunkan oleh para tabi'in dan generasi-generasi setelahnya. Hanya orang-orang yang mempunyai penyakit di hatinya kepada ahlul bait lah yang berani menolak kebenaran hadits tersebut. Adapun masyarakat umum Sunni, termasuk di Indonesia, hanya ikut-ikutan saja
Rosulullah bersabda: "Aku merasa utusan Tuhanku (malaikat Israil) akan segera datang. Akupun segera menjawabnya. Sesungguhnya telah aku tinggalkan untuk kalian dua buah peninggalan agung (tsaqalayn). Yang pertama kitabullah, di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya. Kemudian ahli baitku. Aku ingatkan kalian pada ahli baitku." (HR Muslim)
Para ahli hadits klasik maupun modern telah men-tashhih kedua hadits di atas. Di antara ahli hadits klasik adalah Muslim dalam kitabnya "Shahih", Tirmidzi dalam kitabnya "Sunan", al Hakim dalam kitab "Al Mustradrak", dan imam Ahmad dalam kitab "Musnad". Nama mereka semua adalah jaminan kevaliditasan sebuah hadits. Bahkan ummat Islam Sunni secara umum menganggap kitab "Shahih" Muslim dan Bukhari sebagai kitab paling valid setelah Al Qur'an.
Menurut ahli hadits komtemporer Mu'tashim Sayid Ahmad, hadits tsaqalayn diriwayatkan oleh 25 sahabat Rosul dan 18 tabi'in. Menurutnya antara abad II hingga IV Hijriah hadits tsaqalayn diriwayatkan oleh 323 perawi. Adapun menurut ahli hadits Husein al-Ridha, perawi hadits tersebut mencakup 35 sahabat Rosul, di antaranya Ali bin Abi Thalib, Anas bin Malik, Amr bin Ash, Abdurrahman bin Auf, Abdullah bin Abbas, dan Abu Hurairah. Dalam tradisi Sunni nama-nama sahabat tersebut adalah jaminan validnya sebuah hadits.
Namun ironisnya dalam hal hadits tsaqalayn di atas, sebagian besar ulama Sunni menolak hadits tersebut, yang secara otomatis diikuti oleh sebagian besar umat Islam Sunni. Kalaupun umat Islam Sunni menerima hadits tersebut, redaksinya telah diubah. Kata "ahli bait" atau "ahlulbayt" telah diganti kata "sunnah", menyembunyikan keberadaan orang-orang yang telah disucikan Allah dengan surat Al Ahzab ayat 33 sekaligus melupakan kewajiban untuk menghormati keluarga Rosul padahal setiap hari mereka mengucapkan sholawat kepada Rosul dan keluarganya dalam sholat.
Marginalisasi ahlul bait dilakukan secara sistematis, hingga di Indonesia redaksi terjemahan resmi Departemen Agama dalam surat Ash Syuura: 23 pun dipelesetkan dari: "Katakanlah (Muhammad): Aku tidak meminta upah atas seruanku kecuali kasih sayang kepada keluargaku", menjadi "Katakanlah (Muhammad): Aku tidak meminta upah atas seruanku kecuali kasih sayang dalam kekeluargaan". Yang pertama dengan jelas menunjukkan perintah kepada umat Islam untuk menghormati keluarga Rosul dengan segala konsekwensinya termasuk menjadikan mereka sebagai pemimpin dan rujukan ilmu dan hukum. Sedangkan yang kedua, "kasih sayang dalam kekeluargaan" adalah sebuah perintah yang normatif dan tidak jelas.
Umumnya penolakan tersebut berdasar pada pendapat dua orang ulama Ibnu Jauzi dan Ibnu Taimiyah. Menurut Jauzi lemahnya hadits tsaqalayn karena di antara perawinya terdapat ulama dari kota Kufah. Alasan tersebut sangat jelas berdasar subyektifitas belaka. Adapun menurut Taimiyah, hadits tersebut berasal dari Tirmidzi dan telah dilemahkan oleh Imam Ahmad. Padahal seperti telah disebutkan, hadits tersebut tidak hanya melalui jalur Tirmidzi, tapi juga melalui ahli hadits besar lainnya seperti Muslim, al Hakim, dan Imam Ahmad.
Jika diteliti alasan para ulama penolak hadits tsaqalain sangat subyektif dan tidak berdasar. Ali as Salus misalnya mengatakan, meski diriwayatkan oleh banyak sahabat, namun tak satupun di antaranya yang sahih. Bagaimana mungkin ia menafikan para sahabat utama yang telah meriwayatkan hadits tersebut sebagaimana telah disebutkan di atas? Adapun Ibnu Taimiyah, setelah gagal melemahkan hadits tersebut dari sisi sanad, menggunakan argumen lain yang justru memperlihatkan kekacauan berfikir. "Sesungguhnya hadits tsaqalayn tidak menunjukkan kita wajib mengikuti ahlul bait melainkan kewajiban untuk berpegang pada Al Qur'an saja," kata Taimiyah. Lihatlah bagaimana Ibnu Taimiyah, ulama yang terkenal sebagai pembenci ahlul bait, berbicara ngawur setelah kebenaran yang terang-benderang tidak bisa dibantahnya. Lebih aneh lagi pendapat Mu'tashim Sayid Ahmad yang mengatakan hadits tsaqalain tidak terdapat pada kitab-kitab induk, seolah kitab "Shahih" Muslim bukan kitab induk wajib pegangan ummat Islam Sunni setelah Al Qur'an.
Jika mau obyektif, hadits tsaqalain adalah hadits yang mutawatir (hadits dengan derajat kevaliditasan tertinggi) karena telah diriwayatkan oleh banyak sahabat dan diturunkan oleh para tabi'in dan generasi-generasi setelahnya. Hanya orang-orang yang mempunyai penyakit di hatinya kepada ahlul bait lah yang berani menolak kebenaran hadits tersebut. Adapun masyarakat umum Sunni, termasuk di Indonesia, hanya ikut-ikutan saja
Komentar
Posting Komentar